I Putu Sudiartan, S.E., M.B.A. adalah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat I. Ia merupakan politikus Partai Demokrat, menjabat Wakil Bendahara Umum di DPP Partai Demokrat periode 2015-2020. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Putu Sudiartana di Jakarta pada Rabu dinihari, 29 juni 2016.
Putu Sudiartana lahir di Bongkasa, Bali, 8 Desember 1971. Sebelum menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat, Putu Sudiartana pernah mengikuti pemilihan Gubernur Bali pada tahun 2013. Putu Sudiartana yang waktu itu diplot menjadi wakil gubernur bersama I Gede Winasa tak lolos verifikasi. Salah satu sebabnya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai pendukung pencalonan pasangan oleh anggota tim pasangan tersebut.
Meski gagal menjadi wakil gubernur, naum akhirnya dia maju di Pemilu Legislatif dari Partai Demokrat pada tahun 2014. Pada pemilihan 2014, ia memperoleh 73.348 suara. Nama I Putu Sudiartana merupakan salah sesuatu calon baru yang sukses meraih kursi parlemen asal Bali. meskipun ada di nomor urut ketujuh, tetapi ia mampu mengalahkan calon inkumben.
Saat menjadi Anggota DPR periode 2014-2019, Putu Sudiartana, aktif di Komisi III yg membidangi hukum dan hak asasi manusia. Pada panitia khusus Pelindo yg disahkan Oktober 2015, nama I Putu Sudiartana termasuk di antara tiga anggota Fraksi Demokrat yang menjadi anggota pansus.
Sudiartana yaitu politisi yg cukup berduit. Sebelum menjadi politisi, Sudiartana merupakan pengusaha. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Sudiartana tercatat melaporkan kekayannya pada 1 Maret 2013. Saat itu dia melapor terkait pencalonannya sebagai calon wakil kepala daerah Bali periode 2013-2018.
Harta Rp 12,5 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 11,775 miliar. Harta tak bergerak itu mayoritas berupa tanah yang tersebar di wilayah Bali di antaranya di kawasan Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung. Selain itu, politisi Partai Demokrat itu juga memiliki beberapa harta bergerak berupa alat transportasi dan logam mulia.
Sumber:

